Perundungan atau bullying di lingkungan sekolah bukanlah fenomena baru. Namun, yang memprihatinkan, meskipun berbagai kebijakan dan program anti-perundungan telah digulirkan, kasus ini tetap saja terjadi berulang kali. Bahkan, di era digital, perundungan menjelma menjadi bentuk baru yang lebih masif melalui dunia maya. Pertanyaannya, mengapa kasus perundungan masih begitu sulit teratasi di sekolah?
Salah satu akar masalahnya adalah definisi perundungan yang sering kali dianggap remeh. Banyak pihak masih menganggap tindakan seperti ejekan, isolasi sosial, atau kekerasan fisik ringan sebagai “kenakalan anak biasa” yang wajar terjadi. Akibatnya, laporan dari korban sering tidak ditanggapi serius. Guru dan orang tua cenderung menyelesaikan secara internal tanpa memahami bahwa perundungan bukanlah konflik biasa, melainkan pola perilaku yang melibatkan ketidakseimbangan kekuatan dan dilakukan berulang kali. Minimnya pemahaman ini membuat akar permasalahan tidak pernah tersentuh.
Faktor berikutnya adalah adanya budaya diam yang mengakar di kalangan siswa. Korban sering enggan melapor karena takut mendapat balasan atau dijauhi oleh teman-temannya. Sementara itu, saksi atau teman yang melihat kejadian cenderung memilih bungkam karena tidak ingin terlibat atau justru takut menjadi target berikutnya. Kondisi ini menciptakan “dinding kebisuan” yang melindungi pelaku dan membuat perundungan terus terjadi dalam lingkaran setan tanpa intervensi dari luar.
Di sisi lain, sekolah sering kali kekurangan prosedur penanganan yang jelas dan konsisten. Kebanyakan sekolah memiliki aturan tertulis tentang larangan perundungan, tetapi implementasi di lapangan sangat lemah. Tidak ada mekanisme pelaporan yang aman, tidak ada pelatihan khusus bagi guru untuk mendeteksi dan merespons perundungan, serta tidak ada sanksi tegas yang memberikan efek jera bagi pelaku. Tanpa sistem yang terstruktur, perundungan akan terus berlangsung di bawah radar pengawasan.
Faktor lingkungan keluarga juga tidak bisa diabaikan. Anak yang tumbuh dalam keluarga dengan pola asuh otoriter, keras, atau justru penuh kekerasan, lebih cenderung meniru perilaku tersebut di sekolah. Sebaliknya, anak yang kurang mendapat perhatian dan kasih sayang di rumah bisa menjadi korban yang rentan karena rendahnya rasa percaya diri. Tanpa sinergi antara sekolah dan keluarga, upaya pencegahan perundungan hanya akan berjalan setengah hati.
Untuk benar-benar mengatasi perundungan, pendekatan holistik diperlukan. Sekolah harus menciptakan budaya anti-perundungan yang melibatkan seluruh warga sekolah—mulai dari kepala sekolah, guru, staf, hingga siswa itu sendiri. Edukasi tentang empati, penghargaan terhadap perbedaan, dan keterampilan sosial harus menjadi bagian dari kurikulum, bukan sekadar kegiatan seremonial. Selain itu, keterlibatan orang tua melalui komunikasi rutin dan pelatihan pola asuh positif menjadi kunci agar intervensi dapat berlanjut hingga ke lingkungan rumah.
Pada akhirnya, perundungan tidak akan pernah selesai jika kita hanya menunggu kebijakan dari atas. Perubahan dimulai dari keberanian untuk berbicara, mendengarkan, dan bertindak. Setiap guru, setiap orang tua, dan setiap siswa memiliki peran dalam memutus rantai perundungan. Sudah saatnya kita tidak lagi menganggap ini sebagai masalah sepele, tetapi sebagai darurat kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dan tindakan nyata.







